Sistem Pengelolaan Payroll Dosen Dengan Metode Gross Up ( studi kasus : STMIK bandung)

  • ade winarni STT Indonesia Tanjungpinang
  • Linda Apriyanti STMIK Bandung
  • Rena Wijaya STMIK Bandung
Kata Kunci: Gross up, UML, Gaji, Dosen, STMIK

Abstrak

Sistem pengelolaan payroll dosen dengan metode gross up adalah suatu metode dalam menghitung gaji dosen di mana pajak penghasilan yang harus dibayar oleh dosen ditambahkan pada jumlah gaji bruto (gross) dosen, sehingga jumlah pajak penghasilan yang harus dibayar menjadi tanggung jawab perguruan tinggi atau institusi tempat dosen bekerja. Dalam penerapannya, sistem gross up memudahkan penghitungan dan pembayaran gaji dosen karena institusi tempat dosen bekerja akan menanggung biaya pajak penghasilan dosen. Dalam hal ini, institusi akan menghitung pajak penghasilan dosen terlebih dahulu, kemudian menambahkan jumlah pajak tersebut pada jumlah gaji bruto dosen sehingga dosen menerima gaji netto (bersih) yang telah dihitung sudah termasuk biaya pajak penghasilan.  Sistem dirancang menggunkaan UML yang mencakup use case diagram, activity diagram dan sequence diagram,  dan di bangun menggunakan Larvel versi 10 dan untuk databasenya menggunakan Mysql. Diharapkan dengan adanya sistem ini beban pajak akan menurun dan take home pay dosen akan mengalami kenaikan.

Diterbitkan
2024-10-29