Publication Ethics

ETIKA PUBLIKASI

Jurnal Bangkit Indonesia merupakan publikasi ilmiah resmi yang menerbitkan tulisan hasil penelitian yang mencakup Domain Specific Frameworks and Applications, Smart Systems, Models and Methods Application yang belum pernah dipublikasikan.

Pernyataan kode etik publikasi ilmiah merupakan pernyataan kode etik untuk semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi jurnal ilmiah, diantaranya: Pengelola, Editor, Mitra Bestari, dan Penulis. Pernyataan kode etika publikasi ilmiah ini mengacu pada Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah, yaitu: (1) Kenetralan, yakni bebas dari pertentangan kepentingan dalam pengelolaan publikasi; (2) Keadilan, yakni memberikan hak kepengarangan kepada yang berhak sebagai pengarang/penulis; dan (3) Kejujuran, yakni bebas dari Duplikasi, Fabrikasi, Falsifikasi, dan Plagiarisme (DF2P) dalam publikasi.

Dalam rangka menghindari plagiarisme, setiap naskah yang masuk akan diperiksa lebih lanjut dengan aplikasi plagiarism checker yaitu Turnitin.

STANDAR ETIKA BAGI EDITOR IN CHIEF:

  1. Menentukan nama jurnal, lingkup keilmuan, keberkalaan, dan akreditasi apabila diperlukan.
  2. Menentukan keanggotaan editor.
  3. Mendefinisikan hubungan antara penerbit, editor, mitra bestari, dan pihak lain.
  4. Menghargai hal-hal yang bersifat rahasia, baik untuk peneliti yang berkontribusi, pengarang/penulis, editor, maupun mitra bestari.
  5. Menerapkan norma dan ketentuan mengenai hak atas kekayaan intelektual, khususnya hak cipta.
  6. Melakukan telaah kebijakan jurnal dan menyampaikannya kepada pengarang/penulis, editor, mitra bestari, dan pembaca.
  7. Membuat panduan kode berperilaku bagi editor dan mitra bestari.
  8. Mempublikasikan jurnal secara teratur.
  9. Menjamin ketersediaan sumber dana untuk keberlanjutan penerbitan jurnal.
  10. Membangun jaringan kerja sama dan pemasaran.
  11. Melakukan peningkatan  mutu jurnal.
  12. Mempersiapkan perizinan dan aspek legalitas lainnya.
  13. Keputusan Editor in Chief adalah final berdasarkan artikel yang dikirimkan.

STANDAR ETIKA BAGI EDITOR:

  1. Mempertemukan kebutuhan pembaca dan pengarang/penulis,
  2. Mengupayakan peningkatan mutu publikasi secara berkelanjutan,
  3. Menerapkan proses untuk menjamin mutu karya tulis yang dipublikasikan,
  4. Mengedepankan kebebasan berpendapat secara objektif,
  5. Memelihara integritas rekam jejak akademik pengarang,
  6. Menyampaikan koreksi, klarifikasi, penarikan, dan permintaan maaf apabila diperlukan,
  7. Bertanggung jawab terhadap gaya dan format karya tulis, sedangkan isi dan segala pernyataan dalam karya tulis adalah tanggung jawab pengarang/penulis,
  8. Secara aktif meminta pendapat pengarang, pembaca, mitra bestari, dan anggota dewan editor untuk meningkatkan mutu publikasi,
  9. Mendorong dilakukannya penilaian terhadap jurnal apabila ada temuan,
  10. Mendukung inisiatif untuk mendidik peneliti tentang etika publikasi,
  11. Mengkaji efek kebijakan terbitan terhadap sikap pengarang/penulis dan mitra bestari serta memperbaikinya untuk meningkatkan tanggung jawab dan memperkecil kesalahan,
  12. Memiliki pikiran terbuka terhadap pendapat baru atau pandangan orang lain yang mungkin bertentangan dengan pendapat pribadi,
  13. Tidak mempertahankan pendapat sendiri, pengarang atau pihak ketiga yang dapat mengakibatkan keputusan tidak objektif,
  14. Mendorong pengarang/penulis, supaya dapat melakukan perbaikan karya tulis hingga layak terbit.

STANDAR ETIKA BAGI REVIEWER:

  1. Bekerja secara objektif sebagai seorang reviewer yang berkompeten dibidangnya.
  2. Transparan, memiliki integritas dan menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan moral reviewer.
  3. Melaksanakan tugas dan tanggungjawab reviewer berdasarkan peraturan yang ada.
  4. Dapat dipercaya dan menjamin kerahasiaan setiap artikel yang direview-nya.
  5. Konsisten dalam memeriksa artikel sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.
  6. Mengikuti sistematika proses publikasi institusi sehingga semua proses langsung terekam, berasas rahasia (classified), memiliki sifat keterbukaan (transparency), keterlacakan (traceability), konsisten(consistency), keadilan (fairness), dan kesesuaian waktu (timeliness)
  7. Tidak mengambil keuntungan dari informasi yang diperoleh melalui proses review yang dilakukan.

STANDAR ETIKA BAGI PENULIS:

  1. Memastikan bahwa yang termasuk dalam daftar penulis telah memenuhi kriteria sebagai penulis,
  2. Bertanggung jawab secara kolektif untuk pekerjaan dan isi artikel meliputi metode, analisis, perhitungan, dan rinciannya.
  3. Menyatakan asal sumber daya (termasuk pendanaan), baik secara langsung maupun tidak langsung.
  4. Menjelaskan keterbatasan dalam penelitian.
  5. Menanggapi komentar yang dibuat oleh mitra bestari dan dewan redaksi secara profesional ilmiah dan tepat waktu.
  6. Menginformasikan secara tertulis kepada editor jika akan menarik kembali karya tulisnya.
  7. Membuat pernyataan bahwa karya tulis yang diserahkan untuk diterbitkan adalah asli, dan belum pernah dipublikasikan di manapun dan dalam bahasa apapun, dan tidak sedang dalam proses pengajuan ke penerbit lain.