Transformasi Digital Usaha Kecil Penjualan Kerupuk Moro dengan Metode Agile

  • Zulfachmi Zulfachmi Sekolah Tinggi Teknologi Indonesia Tanjung Pinang https://orcid.org/0000-0002-3737-1759
  • Rena Amalia Hasibuan Sekolah Tinggi Teknologi Indonesia Tanjung Pinang
  • Anggraini Eka Saputri Sekolah Tinggi Teknologi Indonesia Tanjung Pinang
Kata Kunci: Transformasi Digital, E-Commerce, Kerupuk Moro, Kabupaten Moro, Metode Agile

Abstrak

Indonesia merupakan negara perikanan tangkap yang memiliki peran besar terhadap produksi perikanan tangkap di dunia. Indonesia sendiri termasuk banyak dalamĀ  memproduksi perikanan dan konsumsi ikan. Industrialisasi produk perikanan sangat penting, dengan melalui transformasi sosial ekonomi dan budaya perikanan yang dapat merubah sistem pencarian masyarakat agraris menjadi masyarakat industrial. Sehingga industrialisasi perikanan tidak hanya sekedar bagian pengolahan ikan, tetapi juga kegiatan pengembangan dan produksi, baik penangkapan dan budidaya yang dapat menghasilkan produk barang yang mampu memenuhi kebutuhan manusia. Salah satu usaha industri kecil pada bidang pengolahan ikan tenggiri ini adalah pembuatan kerupuk moro. Adanya permasalahan pada usaha industri kecil ini, produk kerupuk moro tidak banyak dikenal atau dijangkau oleh wisatawan. Maka dari itu penulis ingin memperluasakan produk supaya lebih dikenal oleh masyarakat luas dan wisatawan, agar kerupuk moro bisa menjadi suatu ikonic bagi Kabupaten Moro, dan agar meninggakat produksinya supaya kerupuk moro tersebutĀ  mampu bersaing dipasaran luar negeri. Dalam usaha industri kecil kerupuk moro ini memiliki beberapa kekurangan dalam hal mempromosikan produk dan efisiensi pelayanan terhadap konsumen. Untuk meningkatkan kekurangan tersebut maka dibutuhkan sebuah sistem yang dapat membantu dalam hal promosi dan pelayanan cepat terhadap konsumen. Maka dari itu, diusulkanĀ  sebuah website e-commerce dengan menggunakan metode aglie yang diharapkan dapat membantu usaha kecil dalam mempromosikan produk secara daring dan luring serta konsumen dan pihak usaha bisa melakukan aktivitas penjualan di dalamnya.

Diterbitkan
2023-10-30