Sistem Informasi Pengajuan Cuti Berbasis Website Dan Penerapan SMS Gatewaynotification PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Abstract
Sistem informasi merupakan suatu tatanan yang terdiri atas organisasi, prosedur, himpunan data dan sumber daya manusia yang mampu menghasilkan dan menyajikan informasi yang akurat dan efektif untuk mendukung berbagai upaya dan pengelolaan data dalam rangka mewujutkan peningkatan dan pertumbuhan instansi atau perusahan pada bidangnya masing-masing.
Dimana masing-masing pegawai kantor tersebut dapat mengajukan cuti sesuai peraturan yang sudah ditetapkan oleh perusahan seperti cuti tahunan, cuti nikah dan cuti melahirkan serta cuti haji dengan ketentuan jumlah hari cuti (waktu masa cuti) seperti dibawah ini :
- Cuti Tahunan memiliki waktu masa cuti yang disesuaikan dengan masa kerja pegawai seperti : Masa kerja 1-5 tahun sebanyak 12 hari kerja dalam setahun, Mada kerja 5-10 tahun sebanyak 15 hari kerja dalam setahun, Masa kerja 10 tahun dst sebanyak 18 hari kerja dalam setahun.
- Cuti Nikah memiliki waktu masa cuti sebanyak 3 hari kerja.
- Cuti Melahirkan memiliki waktu masaa cuti sebanyak 3 bulan.
- Cuti Haji memiliki waktu masa cuti sebanyak 40 hari.
Dimana setiap data pengajuan cuti karyawan pada masing-masing kantor cabang pembantu dan karyawan kantor cabang utama direkap kedalam Microsoft excel dan setiap formulir permohonan cuti masih direkap secara manual. Dengan keadaan seperti gambaran diatas maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi kesalahan pada proses pendataan dan bahkan formulir dapat hilang. Sehingga karyawan yang sebenarnya mendapat persetujuan cuti, bisa saja tercecer atau hilang dan bahkan dapat digantikan dengan karyawan yang sebenarnya belum bisa mendapat cuti.
Sehingga pada saat ini pengelolaan data permohonan cuti dilakukan secara manual, dimana proses pengiriman formulir dan surat keputusan pengajuan cuti menggunakan sarana email dan via telepon atau sms. Sehingga mengakibatkan kinerja Bag. Unit Umum menjadi lambat serta menghabat pekerjaan yang lainnya, karena semua proses dilakukan oleh Bag. Unit Umum. Sehingga pada saat ini system terkomputerisasi sangat dibutuhkan oleh instansi terkai agar dapat membantu memperkecil kesalahan dan mempermudah, serta mempercepat kinerja Bag. Unit Umum dalam proses pengeloaan data permohonan cuti
Dengan kondisi diatas maka penulis menuangkan inisiatif untuk membuat sebuah system yang mampu memadai semua proses pengelolaan data permohonan cuti dengan menggunakan metode Waterfall dalam perancanganan perangkat lunak yang akan digunakan oleh semua Pegawai dan Bag. Unit Umum. Agar lebih memudah dan dapat diakses kapan dan dimana saja sistem dirancang berbasis website dan menggunaka SMS Gateway, sehingga notifikasi pemberitahuan langsung dikirim secara otomatis oleh system tersebut pada masing-masing pegawai yang telah melakukan permohonan baik permohonan tersebut disetujui atau ditolak. Dalam perancangan system penulis mengunakan PHP (Programing Hypertext Prepocessor), framework (LARAVEL) dan SMSGateway.ME sebagai media perancangan system.
Copyright :
Authors who publish their manuscripts in this Journal agree to the following conditions:
The copyright for any article in the Jurnal Bangkit Indonesia by LPPM STT Indonesia Tanjung Pinang is licensed under Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International
The author acknowledges that Jurnal Bangkit Indonesia has the right to publish for the first time with a Licence Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License / CC BY-NC-SA 4.0
Authors can enter writings separately, arrange non-exclusive distribution of manuscripts that have been published in this journal into other versions (eg sent to the author's institutional repository, publication in a book, etc.), by acknowledging that the manuscript has been published or the first time in the Jurnal Bangkit Indonesia
Licence :
Jurnal Bangkit Indonesia published under the terms of a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License / CC BY-NC-SA 4.0 This license permits anyone to to distribute, remix, adapt, and build upon the material in any medium or format for noncommercial purposes only, and only so long as attribution is given to the creator. If you remix, adapt, or build upon the material, you must license the modified material under identical terms.